ILMU PENGETAHUAN UKS
Pengertian
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Hidup
sehat seperti yang didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan
bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara
sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan
perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal
dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang
Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat
sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan
optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang
berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta didik itu harus sehat dan
orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga
akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan
pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu
berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih
diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head,
heart, hand dan health).
Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan
dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara
menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integrative). Untuk optimalisasi program
UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya
objek. Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup
sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini
maka UKS dikenal pula dengan child to child programme. Program dari anak, oleh
anak, dan untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.
Tujuan
Usaha Kesehatan Sekolah
Secara
umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta
didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat
kesehatan peserta didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat,
sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal
dalam rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus
tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat,
meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat
sekolah yang sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta
peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga
serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu
melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
Sasaran
Usaha Kesehatan Sekolah
Sasaran
pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer,
guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola
kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan
sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA
sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi
agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana
dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier
lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat sekitar sekolah.
Untuk
belajar dengan efektif peserta didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan
yang baik. Kesehatan menunjukkan keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan sangat menentukan keberhasilan
belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu peserta didik dapat
mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau peserta didik tidak sehat
bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu kita mencermati konsep yang
dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator
kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada
tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan
berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya
manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk tingkat ekonomi
Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat rendah yaitu 108
pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi
suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya.
Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat
kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang
rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan
harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas
masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
Program
Pokok Usaha Kesehatan Sekolah
Ada
tiga program pokok UKS yang sering disebut trias UKS, yaitu pendidikan
kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra kurikuler dan ekstra kurikuler.
Kegiatan intra kurikuler adalah melaksanakan pendidikan pada saat jam pelajaran
berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendidikan ini tidak hanya
diberikan pada saat mata pelajaran Pendidikan Jasmani saja, namun bisa juga
secara integratif pada saat mata pelajaran lainnya disampaikan kepada peserta
didik. Kegiatan ekstrakurikuler adalah melaksanakan pendidikan di luar jam
pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Misalnya,
melaksanakan penyuluhan tentang, gizi, narkoba, dan sebagainya terhadap peserta
didik, guru dan orangtua. Melaksanakan pelatihan UKS bagi peserta didik, guru
pembina UKS dan kader kesehatan. Melaksanakan pendidikan dan kebiasaan hidup
bersih melalui program sekolah sehat.
Pelayanan
kesehatan dilakukan secara komprehensif dan terpadu meliputi promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitasi. Promotif adalah peningkatan penyuluhan dan
latihan keterampilan pelayanan kesehatan. Preventif adalah layanan kesehatan
untuk mencegah sebelum timbulnya penyakit. Kuratif adalah penyembuhan penyakit
yang diderita. Rehabilitasi adalah pemulihan pada keadaan kesehatan awal dari
penyakit yang telah diderita. Pelayanan kesehatan lingkungan sekolah untuk
menciptaan lembaga pendidikan yang dapat menunjang berlangsungnya proses
pembelajaran.
Peran
Sekolah dalam Meningkatkan Kesehatan
Pada
era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam
kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak
sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak,
gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan
obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih
dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain
itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah
sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak
sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga
terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau
tindakan kriminal. Apalagi perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang
tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan
masyarakatnya. Tantangan lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri
peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun
kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah.
Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi,
bermain videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang
bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai
penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan program
pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik, di
sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan
memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan
bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya.
Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan emosi
sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta
didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam
menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara
akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya,
karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai
penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya.
Untuk
menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya
tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan
kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan
lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep
inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting
Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living,
learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting
Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah
menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan
peserta didiknya.
Menurut
WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau
meningkatkan kesehatan, yaitu:
- Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
- Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
- Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua.
- Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
- Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
- Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya
mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui program UKS
perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan
(yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya,
seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai
tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang
dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan
karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat.
Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin
berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang
mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat.
Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan
dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan
sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang
mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama
dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat,
dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang
aman.
Upaya
lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya
hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan
hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya
apabila dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya.
Implikasi tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam
penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya
dapat memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life
skills). Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang
meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan
dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan
berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World Health
Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau
kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan
seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan
secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan
yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola
diri sendiri yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan
produktif. Sedangkan UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang
merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang
untuk mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan
masalah, mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan
produktif.
Pendidikan
kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa peserta didik perlu learning to be
(belajar untuk menjadi), learning to learn (belajar untuk belajar) atau
learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to live with others
(belajar untuk hidup bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan).
Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu
kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan hidup social (learning live
with others), kecakapan hidup akademik (learning to learn/ learning to know),
dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan
personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami diri (self
awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi peserta didik
mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa percaya diri,
mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi, dan menanamkan
kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial (social
skill), meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan
bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting
untuk membantu peserta didik mengembangkan hubungan yang positif, secara
konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang
menguntungkan masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan
intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu peserta
didik memperoleh kecakapan ilmiah, teknologi dan analitis yang diperlukan
untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga pendidikan formal dan tempat kerja.
Kecakapan vokasional (vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas
kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional
khusus (occupational skill). Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk
membekali peserta didik dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh
perusahaan atau lembaga yang menyediakan lapangan kerja.
Keempat
jenis kecakapan hidup itu menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani
dan rokhani, lahir atau bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan
apa pun. Peserta didik memiliki kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya
secara optimal, sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas
hidupnya. Kecakapan hidup yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses
belajar bukan terjadi begitu saja, dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam
kehidupan sehari-harinya dengan diberi contohnya oleh guru, orang tua dan
anggota masyakarat. Kecakapan hidup membantu peserta didik secara positif dan
adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah
mengembangan kecakapan hidup peserta didik antara lain menciptakan lingkungan
sekolah yang sehat, bekerja sama dengan masyarakat menyediakan berbagai
keperluan sekolah menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik
fisik maupun non fisik.
Kebijakan
dalam Peningkatan Implementasi Program UKS di Madrasah
Untuk
mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka program
peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus
dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang sehat dan bugar serta
sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang dilakukan adalah
mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah sehat antara lain dilakukan
upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga pendidik melalui
berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan
implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan
pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian
dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang
sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah
sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi antara lain dengan memantapkan pengembangan program dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan pengkajian dan pengembangan
bidang pengukuran, standarisasi, evaluasi dalam rangka upaya peningkatan kualitas
jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian
kesegaran jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat
bermanfaat langsung bagi peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta
menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Kebijakan
Departemen Agama dalam peningkatan implementasi program UKS di madrasah,
pertama melalui pengembangan kurikulum terintegrasi yang meliputi mensinergikan
kurikulum pendidikan kesehatan dengan kurikulum lainnya, menyelenggarakan orientasi
kurikulum berbasis kompetensi dan strategi pelaksanaannya di lingkungan
madrasah, mengembangkan student centered
learning dan mengedepankan aspek psikomotorik daripada aspek kognitif,
mengembangkan budaya bersih dan sehat lingkungan madarasah. Kedua pengembangan
sarana dan prasarana dengan cara menerbitkan dan atau membeli buku-buku yang
berkaitan dengan kesehatan, membeli berbagai peralatan dan obat-obatan yang
mendukung pelaksanaan kesehatan di madrasah, membangun dan mengkampanyekan 1000
tempat mandi, cucu, dan kakus (MCK), sanitasi dan air bersih di madrasah.
Pengembangan sarana dan prasarana pun dilakukan dengan memaksimalkan koordinasi
madrasah dan Puskesmas sebagai rujukan kesehatan peserta didik, mengembangkan
kantin sehat dan bergizi, mengembangkan pelayanan kesehatan termasuk Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), mengadakan pemeriksaan kesehatan peserta didik
secara berkala, mengadakan pengobatan ringan dan P3K, pencegahan terhadap
segala penyakit, mengadakan penyuluh kesehatan dan konseling, mengadakan
pengawasan warung/kantin madrasah, mengadakan Usaha Kesehatan Gigi Madrasah
(UKGM). Ketiga mengembangkan program Madrasah Sehat dengan cara
mengikutsertakan lomba madrasah sehat, mengadakan kader kecil, PMR,
menyelenggarakan pendidikan kesehatan terpadu, memelihara lingkungan kehidupan
sekolah sehat, melakukan penelitian dan pengembangan madrasah sehat, memberikan
bantuan pembinaan bagi madrasah yang telah masuk nominasi dalam Lomba Sekolah
Sehat tingkat provinsi dan tingkat nasional, melakukan evaluasi dan supervisi
pembinaan UKS di madrasah bersama TP UKS (Tim Pembina UKS), meningkatkan
profesionalitas ketenagaan, yaitu dengan menambah guru Pembina OSIS yang
ditatar UKS di madrasah dengan bekerja sama dengan TP UKS.
Cara
Melaksanakan Pendidikan Kesehatan di Sekolah
Pendidikan
kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu
kesehatan, memiliki nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat,
memiliki keterampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan,
memiliki kebiasaan hidup sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta
didik tumbuh kembang secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan
penyakit, memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki
kesegaran jasmani dan kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan
tersebut akan tercapai dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara
melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian dan
penanaman kebiasaan. Cara penyajian pendidikan lebih menekankan peran aktif
peserta didik melalui kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi, pembimbingan,
permainan, dan penugasan. Cara penanaman kebiasaan dilakukan melalui penugasan
untuk melalukan cara hidup sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh
guru dan kepala sekolah. Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan
adanya keteladanan dan dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan
orang tua. Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang
tua peserta didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga
didukung oleh orang tua di rumah.
Materi
pendidikan kesehatan yang diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan
jenjang pendidikannya. Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu
burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah,
pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan
air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan
pencegahannya. Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah
dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok dan deteksi dini penyalahgunaan
narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan yang berbahaya serta
zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS
dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara
berjenjang dari sekolah/madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik antara
sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di bawahnya dengan yang di atasnya
maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan
sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang pertama adalah rapat koordinasi baik
di tingkat pusat, propinsi, kabupaten serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan
mengundang para anggota tim Pembina UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri
maupun dari pendidikan nasional. Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas
kesehatan madrasah, kemudian orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader
kesehatan remaja untuk MTs dan MA. Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS)
masih rendah dan belum merata. Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan
program usaha kesehatan sekolah atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan
menjadi bagian dari pelaksanaan pendidikan, bukan hanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar